-->

Contoh makalah tentang Sosialisasi menaati peraturan rambu lalu lintas

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Traffic, Locomotion, Roadway, Mobility


Pada zaman sekarang ini alat transportasi sudah sangat banyak jenis nya, ada motor,mobil,sepeda dan beca. maka tidak heran lagi sering terjadi macet di jalanan. hal ini membuat transportasi menjadi terganggu. karena kejadian ini banyak sekali para pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor selalu melanggar tata tertib berlalu lintas dengan alasan ingin cepat sampai tujuan. tindakan ini merupakan yang sangat berbahaya dan tidak boleh ditiru oleh siapapun karena ini bisa menyangkut keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan yang lainnya. 

Jika kita liat di televisi tiap hari pasti ada saja kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat korbanya bahkan sampai meninggal. ini dikarenakan penggemudi tersebut tidak patuh dengan tata tertib berlalu lintas. bagi para pengguna jalan jangan hanya mematuhi lampu merah saja tetapi masih ada banyak rambu-rambu lalu lintas yang harus dipelajari dan dipahami agar tidak melanggar dan menyebabkan kecelakaan. oleh karena itu jika umur masih dibawah 17 tahun tidak boleh menggunakan kendaraan seperti motor ataupun mobil karena belum banyak memahami peraturan lalu lintas dan yang paling penting harus mempunyai Surat Ijin Mengemudi atau yang disingkat SIM.

Rumusan Masalah
  1. Apa saja yang harus dipersiapkan sebelum berkendara?
  2. Rambu-rambu lalu lintas seperti apa saja yang harus dipahami dan dipelajari?
  3. Apa dampak dari melanggar rambu lalu lintas?
Tujuan penelitian
  1. Menjelaskan berbagai perlengkapan sebelum berkendara
  2. Menjelaskan berbagai rambu lalu lintas agar masyarakat bisa menerapkanya ketika berkendara
  3. Menjelaskan dampak dari melanggar lalu lintas
Manfaat Penelitian
  1. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya memahami rambu lalu lintas
  2. Memberikan penjelasan secara jelas mengenai rambu-rambu lalu lintas agar masyarakat dapat memahaminya
  3. Agar masyarakat tertib berlalu lintas sehingga lalu lintas selalu aman dan terkendali

BAB II

PEMBAHASAN


Pentingkah mempersiapkan diri sebelum berkendara?
Melakukan persiapan sebelum berkendara adalah hal yang sangat penting sekali. selain untuk keselamatan, perlengkapan berkendara juga penting agar kita tidak terkena razia polisi dijalan. beberapa persiapan sebelum berkendara adalah memastikan kendaraan berfungsi secara normal seperti mengecek bensin, melihat keadaaan angin pada ban, memeriksa mesin kendaraan dan jangan lupa juga memastikan semua bagian penting yang ada di kendaraan harus ada seperti kaca spion,plat nomor, surat - surat kendaraan dan apabila ingin berpergian jauh harus memiliki SIM. dengan memperiapkan semuanya maka berkendara akan menjadi lebih nyaman dan semoga perjalanan menjadi selamat sampai tujuan.

Macam-macam rambu lalu lintas
Setelah menyiapkan berbagai perlengkapan berkendara kita juga harus memahami betul apa saja ramu-rambu lalu lintas yang berada dijalanan. dengan begitu anda akan tahu apa yang harsu dilakukan ketika berhadapan dengan rambu lalu lintas tersebut. berikut adalah penjelasan mengenai rambu-rambu lalu lintas yang bisa anda pahami.


MACAM-MACAM RAMBU LALU LINTAS


 Diantar 4 gambar diatas ada 4 jenis rambu lalu lintas yaitu Rambu Larangan, Rambu Peringatan, Rambu Perintah, Rambu Petunjuk.

Rambu larangan
  1. Dilarang jalan terus,wajib berhenti sesaat dan jalan saat mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lainnya
  2. Dilarang berjalan terus apabila mengakibatkan rintangan,hambatan dan gangguan dari lalu lintas yang wajib didahulukan.
  3. Dilarang berjalan terus pada persilangan-persilangan sebidang lintasan kereta api jalur tunggal wajib berhenti sesaat untuk mendapatkan kepastian aman.
  4. Dilarang berjalan terus pada persilangan-persilangan sebidang lintasan kereta api jalur ganda, wajib berhenti sesaat untuk mendapatkan kepastian aman
  5. Dilarang berjalan terus,wajib berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah menunaikan kewajiban (contoh : pemeriksaan cukai)
  6. Dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat sebelum bagian jalan tertentu dan meneruskan perjalanan setelah mendahulukan kendaraan dari arah depan secara bersamaan
  7. Larangan masuk bagi semua kendaraan bermotor dari kedua arah
  8. Larangan masuk bagi semua kendaraan bermotor dan tidak bermotor.
  9. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih
  10. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda tiga
  11. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda dua
  12. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda dua dan empat
  13. Larangan masuk bagi bus
  14. Larangan masuk bagi truk
  15. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan kereta gandeng
Rambu Peringatan

  1. Tinkungan ke kiri
  2. Tikungan ke kanan
  3. Tikungan tajam ke kiri
  4. Tikungan tajam ke kanan
  5. Tikungan ganda tikungan pertama ke kiri
  6. Tikungan ganda tikungan pertama ke kanan
  7. Banyak tikungan-tikungan pertama ke kiri
  8. Banyak tikungan-tikungan pertama ke kanan
  9. Pengarah tikungan ke kanan
  10. Pengarah tikungan ke kiri
  11. Turunan
  12. Turunan curam
  13. Tanjakan
  14. Tanjakan terjal
  15. Penyempitan di kiri dan kanan jalan
Rambu perintah
  1. Wajib mengikuti arah ke kiri
  2. Wajib mengikuti arah ke kanan
  3. Wajib mengikuti arah yang di tunjuk
  4. Wajib mengikuti arah yang di tunjuk
  5. Wajib berjalan lurus ke depan
  6. Wajib mengikuti arah yang ditentukan pada bundaran
  7. Wajib mengikuti arah salah satu yang ditunjuk
  8. Wajib mengikuti arah salah satu yang ditunjuk
  9. Lajur atau bagian jalan yang wajib dilewati
  10. Lajur atau bagian jalan yang wajib dilewati
  11. Wajib melewati salah satu jalur yang ditunjuk
  12. Wajib untuk pejalan kaki
  13. Wajib untuk lalu lintas sepeda
  14. Wajib untuk lalu lintas becak
  15. Wajib untuk lalu lintas pengendara berkuda
Rambu petunjuk
  1. Rambu pendahulu petunjuk jurusan pada persimpangan di depan
  2. Rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menunjukan arah daerah
  3. Rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menentukan arah yang harus ditempuh pada suatu daerah
  4. Rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menyatakan arah untuk mencapai suatu tempat keluar dari jalan tol
  5. Rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menyatakan lajur kiri yang harus dilewati untuk jurusan yang dituju
  6. Rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menyatakan jalur kanan yang harus dilewati untuk jurusan yang dituju
  7. Rambu petunjuk jurusan purwakarta dengan jarak 70 Km
  8. Rambu petunjuk jurusan menuju jalan tol jagorawi
  9. Rambu petunjuk jurusan menuju pelabuhan udara
  10. Rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menyatakan adanya pilihan lajur sesuai jurusan pada persimpangan
  11. Rambu petunjuk jurusan untuk ke arah perkemahan
  12. Rambu petunjuk jurusan untuk wisata ke arah pasanggrahan pemuda
  13. Rambu petunjuk jurusan daerah wisata dieng dengan jarak 10 Km
  14. Jalan ini menuju ke Tomohon 3 Km dan ke Tondano 15 Km
  15. Awal batas wilayah Kota Kediri 
Dampak melanggar rambu lalu lintas
Ketika pengguna jalan melanggar suatu rambu lintas. ada banyak sekali dampak yang bisa ditimbulkan salah satunya adalah ditilang oleh petugas polisi akan dikenai sanki sebagai pelanggar dan akan mengeluarkan dana sebesar 50 ribu sampai 500 ribu tergantung jenis pelanggaran yang di langgar. hal tersebut masih terbilang hal yang biasa namun lebih parah jika terjadi kecelakaan lalu lintas maka sudah tidak terbayangkan lagi kerugian yang harus dibayar jika terjadi cekcok dengan pengguna jalan lain yang dirugikan.


BAB III

PENUTUP

Kesimpulan
Keselamtan dijalan raya merupakan hal yang paling penting. untuk itu kita sebagai pengguna jalan diharuskan melengkapi berbagai atribut berkendara seperti menggunakan helm, memasang plat nomor,menggunakan kaca spion dan yang paling penting adalah membawa surat-surat kendaraan. hal yang tidak kalah pentingnya lagi ketika berkendara adalah diharuskan mematuhi berbagai rambu lalu lintas yang ada di sekitar sehingga lalu lintas menjadi lebih aman. jika semuanya sudah terpenuhi maka tentunya kita akan merasa aman nyaman pergi kemana saja dan tidak perlu takut lagi dengan razia polisi.

Saran
Masyarakat haruslah selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan juga selalu melengkapi kendaraan dan surat-surat ijin berkendara agar ketika mengemudi terasa aman dan keadaan jalan terlihat tertib.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel