-->

Cara membuat SKCK di polres Cirebon kota


SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan surat yang berupa lampiran kertas yang diberikan kepolisian guna untuk melihat daftar keterangan suatu seseorang apakah terlibat perkara seperti pencurian,pembunuhan atau kejahatan lainya.

SKCK sangat banyak sekali manfaatnya,oleh karena itu walaupun sekarang tidak membutuhkanya disarankan membuatnya secepatnya dikarenakan mengurus surat ini bisa dibilang lama atau panjang sekali.
Baca juga : Cara membuat kartu kuning/pencari kerja

Apa Fungsi SKCK?.

Jika seseorang ingin melamar pekerjaan,mendaftar CPNS atau mendaftar ojek online surat ini sangat diperlukan sebagai syarat.
Jika tidak terpenuhi maka bisa-bisa permohonan lamaran kita tidak diterima.

Bagaimana cara mengurus SKCK?

Bagi yang bertempat tinggal atau berdomisili di Cirebon Kota anda bisa mengunjungi Polres Yang beralamat di

Jl. Veteran No.05, Kebonbaru, Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat 45121
Sebelum pergi ke polres sebaiknya membuat surat pengantar terlebih dahulu karena nanti akan dimintai di polresnya.

Sebenarnya anda bisa membuat dan memperpanjang SKCK di polsek kecamatan masing-masing. akan tetapi proses pembuatan SKCK memerlukan surat sidik jari yang hanya bisa dibuat dipolres. jadi lebih baik membuat SKCK langsung di polres dari pada harus bulak balik pergi ke polsek. benar tidak?

Sebelum pergi ke polres diharapkan sudah membawa berkas yang lengkap agar proses pembuatan SKCK bisa urus dengan cepat dan agar tidak terjadi bulak balik karena berkasnya kurang lengkap
Langkahnya
  • pergi ke Rt Rw untuk mengajukan permohonan pembuatan SKCK
  • selanjutnya ke kelurahan untuk memperbarui surat rujukan tadi dan nanti diganti jadi kertas yang lebih besar dan anda harus meminta tanda tangan lurah dan camat 
  • meminta tanda tangan ke kecamatan dan lurah
  • Setelah surat rujukan lengkap dengan tanda tangan lurah dan camat baru pergi ke polres
Jangan lupa bawa persyaratan yang diperlukan:
  • Ktp asli
Mengapa ktp asli?

Karena ketika memasuki polres nya anda akan diminta keterangan identitas dan ktp asli anda akan disimpan,setelah itu akan dikasih kartu peserta.setelah keluar nanti ktp asli akan di kembalikan lagi
  • Akta kelahiran
  • Foto copy ktp 5 lembar
  • surat pengantar
  • kartu sidik jari.
  • foto latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 2
  • 3x4 sebanyak 3
  • foto copy kk
Sebelum ke ruangan pembuatan SKCK terlebih dahulu anda membuat kartu sidik jari ke ruangan sidik jari, nanti disana akan dikasih formulir, isi formulir dan jika sudah nanti akan dipanggil untuk meminta foto yang tadi sudah disiapkan setelah itu tunggu dipanggil untuk membuat sidik jari.

Nah setelah selesai sebaiknya foto copy dulu kartu sidik jari nya untuk persyaratan membuat SKCK.
Baru kemudian masuk ke ruangan SKCK nanti disana anda akan dikasih formulir pendaftaran lagi untuk di isi apakah anda punya riwayat kejahatan atau tidak.

Setelah di isi petugas akan menerima data anda dan menanyakan keperluan membuat SKCK tersebut lalu kasih persyaratan yang tadi sudah disiapkan. Tunggu sekitar 15 menit maka akan dipanggil kembali dan akan dikenai biaya pembuatan SKCK 30 ribu.


Cara membuat skck online di Cirebon

Saat ini sudah memasuki era digital yang memungkinkan semuanya dilakukan secara online. begitu juga dengan pendaftaran SKCK sekarang sudah bisa dilakukan secara online.

Tidak ada perbedaan persyaratan untuk mendaftar SKCK secara online ataupun offline semuanya sama saja yang bedanya hanyalah jika online semua berkas harus dalam bentuk digital.

Untuk menjadikan berkas fisik menjadi digital anda diharuskan pergi ke fotocopy terlebih dahulu untuk melakukan scan berkas fisik dan hasilnya nanti akan menjadi bentuk file-file yang nantinya akan diggunakan untuk mengisi web form pendaftaran. website resmi pembuatan khusus SKCK hanyalah di skck.polri.go.id

Untuk mendaftar mengisi form SKCK secara online tidak perlu terlalu terburu-buru dikarenakan kita tidak dikejar waktu. Kapan saja bisa dilakukan. untuk itu anda harus teliti mengisi semua form kosong yang tersedia agar proses pembuatan diberikan kelancaran. tapi sebaiknya siapkan berkas digital dulu yang sudah disebutkan di atas jika ada persyaratan baru anda bisa menyusul untuk membuatnya lagi.

Untuk proses pembuatan tidak memakan waktu lama. Asalkan data anda benar dan valid maka proses pembuatan akan dilakukan 1 hingga 3 hari. nanti juga setelah proses daftar selesai anda akan mendapatkan jadwal pengambilan dan kode yang berfungsi untuk pengambilan SKCK.

SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal pembuatan

Itulah pengalaman saya membuat SKCK.
Sebaiknya persiapkan persyaratan terlebih dahulu agar proses pembuatan bisa berlangsung lebih cepat dan tidak memakan waktu

Update 16 November 2021

Walaupun begitu sekarang untuk membuat skck di polres kota Cirebon harus menggunakan kartu vaksin dan datangnya juga harus pagi-pagi. hal tersebut dikarenakan akan ada banyak sekali orang-orang datang ke polres dengan berbagai macam keperluan. anda juga sama harus mempersiapkan syarat-syarat diatas ditambah dengan kartu vaksin agar bisa dilayani.

Biaya pembuatan atau perpanjang  SKCK masih sama sesuai dengan PP nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak pada kepolisian Negara Republik Indonesia

Pembuatan baru : 

1. Fotocopy KTP 1 lembar
2. Fotocopy KK 1 lembar
3. Fotocopy Akte 1 lembar
4. Foto 4x6 background merah 4 lembar

Pengantar polres :

SKCK ini akan berlaku untuk kepentingan masyarakat contohnya untuk

1. Daftar TNI Polri
2. Daftar CPNS
3. Ke luar Negeri

Syarat-syarat :

1. Fotocopy KTP 1 lembar
2. Fotocopy KK 1 lembar
3. Fotocopy Akte 1 lembar
4. Foto 4x6 background merah 3 lembar

Sama seperti biasa SKCK berlaku selama 6 bulan setelah diterbitkan.

Update 17 Januari 2022

Apa yang akan terjadi jika sudah buat SKCK di Cirebon lalu hilang apakah bisa buat lagi yang baru?

Jawabannya bisa. Anda bisa membuat lagi SKCK di polres Cirebon kota dengan yang baru tapi harus buat lagi dengan memulainya prosesnya dari awal. silahkan datang ke RT RW untuk membuat surat rujukan lalu setelah itu lakukan pendaftaran seperti langkah diatas.

Apabila SKCK Sudah habis masa berlakunya tapi SKCK yang lama nya masih ada maka tidak perlu lagi untuk membuatnya dari awal. yang terpenting bawa SKCK lama beserta uang 30 ribu dan foto latar belakang merah 4x6 ke polres Cirebon kota untuk melakukan perpanjangan. 

Nanti SKCK yang lama akan disimpan disana dan dibuatkan yang baru dengan masa berlaku yang sama dengan sebelumnya yaitu 6 bulan dari sekarang. begitulah cara membuat SKCK di polres Cirebon kota.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel