-->

Cara gadaikan sertifikat rumah di bank untuk mendapatkan pinjaman


Bank merupakan sebuah lembaga yang sudah membantu banyak masyarakat khususnya dalam hal keuangan seperti transfer,menabung,pinjaman,investasi dan masih banyak lagi.

Dalam hidup manusia pasti akan ada saatnya membutuhkan sebuah dana yang lumayan besar untuk kepentingan darurat seperti biaya persalinan,perkawinan,rumah sakit,biaya sekolah anak dan masih banyak yang lainnya.

Tentunya disini bank sebagai penolong dan selalu setia menyediakan dana untuk kepentingan para nasabahnya. dengan begitu kita dapat terbantu memenuhi kebutuhan disaat keadaan genting.

Sebelum anda melakukan pinjaman di bank. Ketahui terlebih dahulu positif dan negatifnya. karena sudah banyak pengalaman para nasabah yang berujung penyesalan dikarenakan sudah mengadaikan sertifikat rumahnya.

Disini saya akan lebih membahas tentang pinjaman bank dengan agunan sertifikat rumah. bagi anda yang ingin melakukan pinjaman harap baca dengan cermat agar tidak ada penyesalan.

Jangan pernah berfikir meminjam uang dibank tidak menimbulkan resiko. jika tidak mau terkena masalah pahami ketentuan-ketentuan yang diterapkan oleh pihak bank agar semuanya dalam keadaan baik-baik saja.

Menurut pengalaman banyak orang ada beberapa resiko yang mungkin dihadapi jika anda melakukan peminjaman dengan sertifikat sebagai jaminan nya.

Apa saja resikonya. Simak dibawah ini.


RESIKO GADAIKAN SERTIFIKAT DI BANK

1.Rumah disita

Sebagai nasabah yang melakukan peminjaman di bank dengan menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminanya. resiko rumah disita adalah suatu hal yang harus dihadapi para nasabah. jika anda tidak mau hal tersebut terjadi maka hal mendasar yang harus anda lakukan jangan lupa untuk rajin membayar angsuran.

Ketika rumah anda telah disita oleh bank dikarenakan kredit macet kemungkinan akan terjadi proses yang rumit untuk bisa menebusnya kembali.

2. Penolakan

Tidak menutup kemungkinan apabila sertifikat rumah anda mengalami penolakan ketika melakukan pinjaman. ada beberapa poin penting juga yang dilakukan pihak bank untuk dapat menyetujui memberikan kredit kepada nasabahnya.

Kemungkinan penolakan diantaranya yaitu rumah anda berada pada tempat yang berbahaya seperti dikawasan daerah rawan longsor, kawasan pemakaman dan tempat berbahaya lainnya.

Pihak bank juga akan menelusuri riwayat keadaan ekonomi anda. bagaimana cara anda bisa melakukan pelunasan,apa pekerjaan anda,bagaimana keadaaan finansial anda dan faktor lainnya. jika bank menilai anda tidak mampu untuk membayar angsuran kredit tiap bulan terpaksa bank tidak akan melakukan penyetujuan terhadap pinjaman anda.

3.Bunga yang besar

Ketika melakukan peminjaman uang di bank. alangkah baiknya anda memiliki lembaga keuangan yang memiliki reputasi yang baik. bank yang memiliki reputasi yang baik pasti sudah memiliki pengalaman yang banyak begitupula nasabahnya. biasanya bank yang memiliki reputasi yang baik pasti banyak memberikan keuntungan bagi nasabahnya contohnya yaitu suku bunga yang kecil.

Jangan pernah memilih pinjaman bank yang berasal dari iklan-iklan internet karena bank tersebut belum jelas izin resminya begitu pula dengan keberadaan kantor nya. yang ada bisa terjadi sesuatu pada sertifikat rumah anda..

4. Tidak bisa menjual rumah

Apabila sertifikat rumah anda masih berada di bank maka anda tidak dapat menjual rumah anda. terlebih lagi jika pinjaman yang anda terima sangat besar dan begitu pula dengan panjangnya jangka waktu berakhirnya angsuran. maka anda harus menunggu sangat lama sampai anda membayar lunas kredit dan mendapatkan sertifikat rumah anda kembali.

SYARAT MENGADAIKAN SERTIFIKAT RUMAH DI BANK

Seseorang yang ingin menggadaikan sertifikat di bank tentunya harus memiliki pekerjaan tetap dan berpenghasilan minimal 4 juta dalam sebulan. ya pihak bank memberikan kebijakan seperti ini untuk menghindari kredit macet dari para nasabahnya. seandainya yang ingin menggadaikan adalah seorang pengganguran bagaiamana mereka akan bayar? 

Kedua nasabah harus berusia 21 sampai 65 tahun dan berwarga negara Indonesia (WNI) 

Untuk berkas dokumen yang harus dikumpulkan yaitu :

Surat keterangan bekerja
Slip gaji 3 bulan terakhir
Fotocopy KTP
Fotocooy Kartu keluarga
Fotocopy akta nikah (apabila sudah nikah)
Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Fotocopy pajak bumi
Fotocopy rekening tabungan 3 bulan terakhir
Fotocopy surat hak milik (SHM)
Sertifikat hak guna bangunan (SHGB)
Sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB)
Sertifikat rumah

STEP BY STEP GADAIKAN SERTIFIKAT RUMAH DI BANK

Setelah anda mengumpulkan syarat yang sudah disebutkan tadi di atas maka pihak bank akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang telah anda berikan. jika sudah lengkap maka selanjutnya akan ada langkah survey dimana orang bank akan mengunjungi rumah kita yang sertifikatnya akan digadaikan.

Tujuan survey rumah anda hanyalah untuk memastikan bahwa memang keberadaan rumah anda benar adanya dan tidak dalam keadaan yang rusak atau keadaan disita oleh lembaga lain. 

Pihak bank hanya melihat-lihat seisi rumah anda dan tidak melakukan apapun terhadap rumah anda jadi tenang saja. 

Selanjutnya pihak bank akan bertanya seperti wawancara mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pinjaman uang anda seperti tujuan meminjam uang,berapa pinjaman yang diinginkan,bekerja dimana,posisi sebagai apa, punya anak berapa, apa anaknya sudah kerja dan beberapa pertanyaan mengenai kebijakan-kebijakan tentang angsuran pinjaman.

Jika pihak bank sudah melakukan survey maka selanjutnya akan melakukan taksiran untuk menentukan seberapa besar minimal pinjaman yang akan diberikan. biasanya besarnya pinjaman sebesar 70% dari taksiran. tapi saran saya ambilah jumlah pinjaman sesuai dengan yang dibutuhkan saja supaya angsuranya tidak terlalu besar. karena jika tidak sanggup bayar bisa-bisa sertifikat rumah anda tidak kembali dan berujung disita rumah anda.

PENUTUP

Jika anda sedang membutuhkan sebuah dana yang bisa dibilang lumayan besar saran saya gunakan cara alternatif lain terlebih dahulu sebelum memutuskan menggadaikan rumah anda. karena rumah merupakan asset yang sangat berharga sekali. dan jika sudah tidak ada pilihan lain bicarakan dulu sama orang rumah yang lain tentang masalah gadaikan rumah ini supaya tidak ada konflik dikemudian hari.

Dan pesan terakhir jangan terima pinjaman yang melebihi dengan taksiran rumah anda dikarenakan angsuranya tentu akan sangat berat sekali. pinjamlah uang sesuai dengan kebutuhan serta berusaha komitmen untuk melunasi hutang tersebut.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel