-->

Apa bedanya CV dan PT pada perusahaan. simak penjelasan nya

Architecture, Skyscraper, Glass Facades

Ketika kamu melamar pekerjaan di perusahaan pasti pernah menemukan perbedaan diantara kedua perusahaan tersebut yaitu ada yang berdiri dengan nama CV dan ada juga yang berdiri dengan nama PT. lantas apakah perusahaan tersebut memiliki perbedaan? dilihat dari sekilas memang keduanya merupakan sama sama badan usaha non pemerintah. akan tetapi kedua nya dibangun melalui prosedur cara yang berbeda lho. apa saja perbedaan nya? yuk simak dibawah ini

PERBEDAAN BADAN USAHA CV DAN PT 

CV (Commanditaire Vennotschap)

Commanditaire Vennotschap atau yang sering disingkat CV ini merupakan badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih. namun dua orang ini memiliki tugas yang berbeda. ada yang sebagai pemberi modal yaitu sekutu pasif dan ada yang berperan menjalankan usahanya yaitu sekutu aktif.

Boleh memiliki nama yang sama dengan CV yang lain. contohnya dalam satu kota ada CV yang memiliki nama sama dengan yang lainnya yaitu CV Jaya Abadi

Untuk perusahaan CV tidak berbadan hukum dan pendirinya juga harus orang negara Indonesia WNI tidak diperbolehkan warga negara asing WNA

Pada perusahaan CV tidak terdapat kepemilikan saham dan juga pengesahan nya hanya dari pengadilan negeri setempat

Dan yang terakhir biaya pendirian CV terbilang lebih murah dibanding PT dan pengurus nya terdiri dari persero akti dan pasif seperti yang sudah dijelaskan di atas

PT ( Perseroan Terbatas)

Pada perusahaan PT tidak boleh mempunyai nama yang sama dengan PT yang lainnya karena hal ini sudah diatur dalam pp No 26 Tahun 1998. dan PT merupakan merusahaan yang sudah berbadan hukum yaitu undang-undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas

Pendiri usaha Perseroan Terbatas boleh orang dalam negeri dan orang luar negeri. sehingga pemilik perusahaan ini bebas didirikan oleh siapa saja dan terdapat kepemilikan saham

Pengesahan perusahaan PT dilakukan oleh menteri hukum dan HAM RI. serta pengurusnya terdapat direksi dan komisaris

Biaya pendirian nya relatif lebih mahal

PENUTUP

Itulah perbedaan PT dan CV semoga bisa menambah ilmu anda. apabila anda ingin mendirikan sebuah badan usaha pertama kali yang harus ditentukan ialah memperhatikan tujuan dan bisnis yang anda jalankan barulah anda memilih apakah ingin mendirikan CV atau PT. karena dengan begitu usaha anda akan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. jangan lupa juga untuk membuat visi dan misi pada usaha anda agar lebih dipercaya oleh orang lain

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel