-->

Cara Menjadi Agen Resmi Penjualan Kartu Perdana Prabayar

Kartu perdana merupakan sebuah alat yang wajib diggunakan oleh pengguna ponsel baik itu ponsel jadul ataupun android. tanpa kartu perdana ponsel tersebut tidak bisa melakukan SMS,panggilan ataupun internet. oleh karena itu, setiap hp diharuskan memiliki minimal satu kartu perdana aktif agar hp tersebut dapat diggunakan sebagaimana mestinya.

Kartu perdana yang dijual dipasaran saat ini sangat berbeda dengan kartu perdana yang dijual pada era 90 an. jika anda ada pada masa itu kartu perdana harganya masih sangat mahal sekali sehingga jika ingin mengganti nomor harus berpikir 2x. harga kartu perdana tersebut mencapai ratusan ribu. tapi saat ini zaman sudah berubah karena hanya dengan modal uang 5-20 ribu saja anda sudah bisa mendapatkan satu kartu perdana. 

Saat ini sudah beredar peraturan baru dari pemerintah bahwa sebelum dapat diggunakan kartu perdana haruslah dilakukan registrasi terlebih dahulu. tanpa registrasi maka kartu tersebut tidak dapat diggunakan. registrasi tersebut anda hanya perlu mendaftarkan dengan memasukan nomor NIK KTP beserta nomor Kartu Keluarga setelah itu kartu akan otomatis aktif dan dapat diggunakan.

Mengingat akan adanya peraturan baru ini lantas apa dampak yang akan terjadi pada penjual kartu perdana yang berada di pinggir jalan? tentu akan ada perubahan juga. sebagai konter yang menjual kartu perdana mereka harus terdaftar menjadi retail resmi karena dalam regulasi tersebut operator hanya mengizinkan retail yang resmi saja untuk melakukan penjualan kartu perdana sekaligus nanti akan terdaftar dalam penjualan kartu resmi yang ditunjuk oleh operator.

Agen yang tidak resmi mereka tidak bisa melakukan penjualan kartu perdana dikarenakan mereka tidak mempunyai nomor RO sehingga kartu perdana yang mereka miliki tidak dapat diaktifkan. dengan mendaftar menjadi agen resmi nanti anda akan mendapatkan nomor RO tersebut.

Lantas jika penjualan kartu perdana harus punya izin resmi apakah penjualan pulsa juga berlaku demikian? Jawabanya tidak. siapa saja masih boleh melakukan penjualan pulsa tanpa surat izin sekalipun. mereka tetap bisa berjualan tetapi tidak untuk kartu perdana. saat ini kartu perdana yang sudah beredar walaupun terlihat masih aktif tapi kartu tersebut harus di registrasi terlebih dahulu dengan memasukan nomor retail outlet identity sehingga bagi konter yang tidak memiliki izin maka mereka tidak bisa mengaktifkan kartu tersebut.

Lantas bagaimana caranya agar kita bisa mendaftar dan menjadi agen resmi dari penjualan kartu perdana operator? Caranya sangat mudah karena anda hanya perlu melakukan pendaftaran langsung melalui gerai pusat dari masing-masing operator. anda harus mengunjungi untuk dapat mendapatkan izin menjadi pihak distributor penjualan resmi dan nanti akan mendapatkan nomor RO resmi dari graphari tersebut.

Untuk persyaratan pendaftaran karena setiap operator memiliki syarat yang berbeda maka lebih baik anda langsung saja mengunjungi graphari tersebut untuk bisa langsung mendapatkan informasi yang akurat dan bisa langsung anda penuhi hari itu juga agar proses pendaftaran bisa langsung di proses. Selamat mencoba.



Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel